Tuesday, December 4, 2012

Generasi Sukses Anti Korupsi



Menurut KBBI, korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Sementara dari arti kebahasaan, korupsi berasal dari bahasa latin yaitu corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok.

Korupsi merupakan perbuatan yang bertentangan dengan kaidah-kaidah umum yang berlaku di masyarakat. Korupsi di Indonesia telah dianggap sebagai kejahatan luar biasa. Melihat realita tersebut timbul public judgement bahwa korupsi adalah manisfestasi budaya bangsa. 

Telah banyak usaha yang dilakukan untuk memberantas korupsi. Namun sampai saat ini hasilnya masih tetap belum sesuai dengan harapan masyarakat.

Hadis Riwayat Ahmad : “Allah melaknat orang yang memberi suap, penerima suap, dan broker suap yang menjadi penghubung diantara keduanya.”

Di mata internasional, bangsa Indonesia sebagai bagian dari masyarakat dunia, citra buruk akibat korupsi menimbulkan kerugian semisal kehilangan kepercayaan pihak lain. Ketidak percayaan pelaku bisnis dunia pada birokrasi mengakibatkan investor luar negeri berpihak ke negara-negara tetangga yang dianggap memiliki iklim yang lebih baik.

Korupsi tidak hanya berdampak pada satu ospek saja, namun korupsi menimbulkan efek domino yang sangat besar.

Korupsi muncul karena pemikiran instan yang tidak menghargai proses. Banyak diantara para pelakunya merasa tidak pernah bersyukur dan merasa kekurangan akan nikmat yang telah Allah berikan. Padahal jika mereka tahu, sesuai janji Allah, bahwa barang siapa yang bersyukur akan nikmat-Ku maka akan ditambah nikmat itu. 

Pemerintah Indonesia telah berusaha keras untuk memerangi korupsi dengan berbagai cara. KPK sebagai lembaga independen yang secara khusus menangani tindak korupsi, menjadi upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana.

Korupsi sangat berdampak negatif pada kehidupan masyarakat sekitar. Adapun dampak korupsi yang terlihat secara langsung dan tidak langsung adalah sebagai berikut :

  • Kenaikan harga-harga barang akibat anggaran APBN yang dikorupsi
  • Bertambahnya rakyat miskin dikarenakan uang tunjangan bagi rakyat miskin yang seharusnya disalurkan dikorupsi.
  • Mahalnya biaya yang harus rakyat keluarkan untuk mendapatkan layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan yang seharusnya bersubsidi.
  • Kesenjangan pendapatan semakin tinggi.
  • Banyaknya rkyat yang di PHK akibat perusahaan kecil tempat mereka kerja gulung tikar akibat dana investasinya dikorupsi.
  • Dan masih banyak lagi dampak negatif korupsi.
Korupsi dipandang sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang oleh karena itu memerlukan upaya luar biasa pula untuk memberantasnya.

Upaya pemberantasan korupsi - yang terdiri dari dua bagian besar, yaitu penindakan dan pencegahan tidak akan pernah berhasil optimal jika hanya dilakukan oleh pemerintah saja tanpa melibatkan peran serta masyarakat. Oleh karena itu tidaklah berlebihan jika mahasiswa sebagai salah satu bagian penting dari masyarakat yang merupakan pewaris masa depan - diharapkan dapat terlibat aktif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Keterlibatan mahasiswa dalam upaya pemberantasan korupsi tentu tidak pada upaya penindakan yang merupakan kewenangan institusi penegak hukum.
Peran aktif mahasiswa diharapkan lebih difokuskan pada upaya pencegahan korupsi dengan ikut membangun budaya antikorupsi di masyarakat.

Mahasiswa diharapkan dapat berperan sebagai agen perubahan dan motor penggerak gerakan antikorupsi di masyarakat. Untuk dapat berperan aktif, mahasiswa perlu dibekali dengan pengetahuan yang cukup tentang seluk beluk korupsi dan pemberantasannya. 

Mahasiswa harus dapat memahami dan menerapkan nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari agar bisa ikut berperan aktif demi terciptanya kehidupan yang damai tanpa korupsi.

2 comments: